IGD melayani penanganan awal bagi pasien yang sakit/cidera yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. IGD memberikan pelayanan 24 jam, mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan asuhan medis dan asuhan keperawatan sementara.
Ditangani Dokter dan didukung paramedis yang telah terlatih (ATCLS/BTCLS) sehingga pasien segera mendapatkan penanganan dengan baik, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut di ruang rawat inap atau rawat jalan.
Pelayanan pasien gawat darurat memerlukan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat untuk mencegah kesakitan yang terlalu lama, cacat pada pasien bahkan kejadian yang memungkinkan terjadinya kematian, karena waktu tanggap (respons time) merupakan salah satu indikator mutu pelayanan.